Sejarah Singkat
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) At-Taqwa Mandiri yang berdomisili di Dusun Cidewa Rt 02/14 Desa Dewasari Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis yang berdiri diatas lahan seluas 25 m x 20 m dan luas bangunan 6 m x 7 m atas nama Yayasan Pendidikan Wangsadijaya, awalnya PKBM At-Taqwa Mandiri ini berdiri pada tahun 2000 dengan no SK 12/Y/A/I/2000 yang di dirikan di Dusun Cidewa Rt 03/Rw 14 Dewasari Cijeungjing Ciamis di bawah naungan Yayasan At-Taqwa dengan izin operasional 421.9.1245-Disdik.4/2019.
Seiring berjalannya waktu akhirnya pada tahun 2010 PKBM At-Taqwa berpindah tempat sekaligus berganti kepengurusan kembali dan menambah namanya dengan PKBM AT-TAQWA MANDIRI di bawah naungan Yayasan Pendidikan Wangsadijaya yang diprakarsai oleh Bapak Drs. Edi Husen Herdiana, SE.Akt, dan dibantu oleh Zenal Mudakir, S.Ag dan Aam Lusyana, S.Pd.
PKBM At-Taqwa ini didirikan sebagai salah satu bentuk kepedulian masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang responsif terhadap perkembangan transformasi informasi. Hal tersebut diwujudkan dalam bentuk Keaksaraan Fungsional (KF) yang di didirikan pada tahun 1996 yang di ketua Aat Sukmayati, di Bantu oleh Nanah.
Pada tahun 1999 di bentuk Kelompok Belajar Usaha (KBU) yang bergerak dalam bidang pembuatan marning. Pada Tahun 2010 di bentuk Pendidikan Anak Usia Dini dengan layanan SPS yakni Pos PAUD Melati Suci yang di ketua oleh Aat Sukmayati dan dibantu oleh Bibin Siti Milaturrohmah dan Tuti, seiring berjalannya waktu tahun 2016 berpindahlah kepengurusan untuk PAUD yang di ketua oleh Bibin Siti Milatuurohmah, S.Pd dan dibantu oleh Ela Siti M dan Tuti.
Seiring dengan berkembangnya pengetahuan dan kemajuan zaman maka pada tahun 2020 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)At-Taqwa Mandiri ini beralih kepengurusan dan diserahkan kepada Aam Lusyana, S.Pd dan dibantu oleh Puji Siti Milatulkamilah, S.IP dan Bibin Siti Milaturrohmah, S.Pd. begitupun dengan seiringnya upaya pemerintah yang terus berkesinambungan dalam menuntaskan wajib belajar 9 tahun dan untuk membekali generasi penerus bangsa khususnya kaum remaja dan pemuda dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan, maka Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) At-Taqwa Mandiri yang merupakan salah satu lembaga pendidikan nonformal berupaya melakukan pendekatan dengan masyarakat dan Pemerintah setempat agar dapat bersama-sama mambangkitkan semangat dan motivasi masyarakat untuk dapat belajar kembali meskipun usia mereka bukan usia sekolah formal.
Untuk menuntaskan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun melalui Program Paket A setara SD, Paket B setara SMP dan Paket C setara SMA juga penuntasan Buta Aksara melalui Program Keaksaraan, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) At-Taqwa Mandiri memperhatikan dan melayani masyarakat miskin dan anak putus sekolah.